Tugas Akhir ISBD



KATA PENGANTAR


Segala puji dan ucap syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, dimana  atas ijin-Nya lah penulis dapat menyelesaikan penyusunan Tugas Akhir Semester ini sebagai salah satu syarat akademis dalam  proses perkuliahan di Fakultas Teknologi Informasi Universitas Al-Hilaal Ambon.
Tugas Akhir yang di susun atas amanat dari Dosen Mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) ini dikerjakan melalui pengamatan dan informasi dari hasil komunikasi antara penulis dengan pemilik dan operator warnet Gorilla.  Olehnya itu, apresiasi yang tinggi dan ucapan terimakasih penulis ucapkan kepada semua pihak yang telah turut membantu penyusunan Tugas Akhir Semester ini.
Meskipun dirasa sudah maksimal dalam pengerjaan, namun secara sadar penulis memahami bahwa makalah ini masih jauh dari arti sempurna. Sehingga penulis sangat mengharapkan saran dan kritik ataupun tanggapan dari berbagai pihak yang sifatnya membangun, sebagai better input untuk melengkapi pengerjaan tugas-tugas di masa datang.
Akhir kata, penulis sangat berharap Tugas Akhir Semester ini memiliki arti dan berguna bagi banyak pihak. “Teknologi jangan dijadikan kambing hitam, pengawasan moral dan sosial serta kesadaran secara individu yang harus dibenahi.” – Ikhlas A. Fajrin Rumalessin.

Ambon, Januari 2011


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di negara dunia ketiga, warnet adalah tempat kebanyakan orang mengakses internet. Di negara-negara atau daerah-daerah maju yang akses internet-nya sudah ada pada hampir setiap rumah, warnet jarang didapatkan dan mahal tarifnya. Di daerah perkotaan (urban) sebuah warnet memiliki nama-nama umum panggilan lain seperti; Net Cafe, Cyber Cafe, atau Pusat Permainan Dalam Jaringan dimana sambungan internetnya dikhususkan untuk melakukan permainan komputer dalam jaringan. Sementara di daerah atau pinggir kota umumnya dikenal sebagai telecenter.
Di beberapa negara yang banyak mengandalkan sensor seperti RRC dan Singapura warnet-warnet dikontrol. Tetapi di negara-negara lain malahan diberi bilik-bilik pribadi supaya bisa mengakses pornografi tanpa dibatasi. Di Los Angeles, Amerika Serikat, warnet juga diawasi karena menarik geng-geng jalanan.
Umumnya warnet paling banyak terdapat/tersebar terutama di kota-kota besar (ibukota propinsi, kabupaten, dan di kota-kota kecil sebagai penyedia jasa untuk melayani kebutuhan masyarakat di daerah tersebut dalam mengakses informasi. Kebanyakan warnet tersebar di dekat tempat pendidikan seperti Universitas atau SMA. Warnet juga banyak terdapat di tempat-tempat umum dimana orang bersosialisasi seperti Mal, town square, dan sejenisnya. Namun beberapa dari tempat ini atau kafe-kafe tertentu ditempat ini memberikan jasa internet berupa koneksi Wifi (hotspot) yang biasanya gratis karena sudah satu paket dengan biaya yang kita keluarkan saat minum atau makan. Biasanya pengunjung akan mendapat akun untuk memakai internet. Penyebaran warnet di Indonesia pernah dipresentasikan dalam lokakarya di Mexico City, 16-19 November 2004 sebagai persiapan data ICT readiness di negara-negara berkembang.
B.     Tujuan
Tujuan dari penilitian ini, adalah agar mendapatkan sedikit data mengenai kondisi yang terjadi seputar warnet, pengunjung dan pengusaha warnet di kota Ambon.


C.    Manfaat
Manfaat dari penelitian ini adalah dapat menjadi referensi yang baik bagi pengunjung warnet maupun bagi yang berminat membuka usaha di bidang pelayanan jasa internet.

D.    Tempat Penilitian
Penilitian ini penulis lakukan pada Warnet Gorilla, yang merupakan salah satu warnet yang paling banyak di kunjungi oleh masyarakat kota ambon.





BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Warung Internet (Warnet)
Mungkin tidak jelas siapa penyelenggara WARNET pertama kali di Indonesia. Tampaknya aktifitas pembuatan WARNET dimulai sekitar tahun 1996-1998. Wasantara dari PT. POS Indonesia dan POINTER yang merupakan spin-off dari CNRG ITG merupakan segelintir pionir WARNET di Indonesia. POINTER bahkan sempat berexperimen dengan VW Combi untuk WARNET keliling.
      Istilah WARNET
Warung Internet adalah sebuah kata yang berkembang diantara para aktifis Internet Indonesia di tahun 1997-1998 untuk sebuah kios yang memiliki banyak komputer untuk disewakan bagi pengakses Internet. Pada masa itu, secara tidak sadar terjadi perebutan singkatan dari Warung Internet, antara WARIN dan WARNET. Seharusnya jika kita konsisten dengan proses menyingkat kata, seperti WARTEG (Warung Tegal) dan WARTEL (Warung Telekomunikasi), maka yang seharusnya di pilih adalah WARIN.
Karena Internet, .NET, menjadi akhiran yang sangat menarik dalam jaringan Internet, maka kebanyakan rekan-rekan di masa itu lebih memilih istilah WARNET daripada WARIN. Oleh karena itu tidak heran hingga saat ini WARNET diadopsi oleh masyarakat Indonesia.
      Asosiasi WARNET Indonesia
Pada tanggal 25 Mei 2000 merupakan hari bersejarah bagi rekan-rekan pengguna & pengusaha WARNET – karena telah lahir Asosiasi Warnet Indonesia yang ada secara fisik dalam pertemuan di kantor DIKMENJUR. Dalam sebuah rapat untuk melihat kemungkinan kerjasama antara rekan-rekan WARNET dengan SMK, yang di pimpin oleh DR. Gatot HP Direktur Menengah Kejuruan DIKNAS pada saat itu. Asosiasi WARNET Indonesia kemudian di kenal sebagai AWARI.
Ketua Asosiasi Warnet pertama adalah Rudy Rusdiah, Bendahara Adlinsyah dan Sekretaris Abdullah Koro. Tampaknya aktifias ketua AWARI waktu itu dirasakan tidak terlalu transparan kepada teman-teman WARNET. Di akhir 2001, di lakukan pertemuan rekan-rekan aktifis WARNET yang berakhir dengan di gantinya pengurus lama dengan presidium AWARI yang dipimpin oleh Judith MS, Michael Sunggiardi dan Abdullah Koro.
      Warnet di Kota Ambon
Pertama kali penulis mengenal dunia internet adalah ketika dibukanya akses internet untuk umum di kantor Harian Pagi Ambon Ekspress yang beralamat di Jalan Sultan Baabullah. Memang tak ada penelitian dan data riil tentang perkembangan internet di kota Ambon, namun dari kacamata penulis, telah ada beberapa layanan internet di Maluku sejak sekitar tahun 2002-2003, sebut saja layanan internet di kantor Pos Maluku, Kantor Harian Pagi Ambon Ekspress dan Warnet Aladin. Warnet Aladin memiliki koneksi yang semakin baik pada masa itu sehingga semakin banyak pengunjung yang meminati warnet ini.
Perkembangan warnet kemudian semakin ramai dengan pesaing. Meskipun bisnis warnet bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan modal tidak sedikit, namun semakin hari semakin banyak saja warnet yang menjamur di Kota Ambon. Bagi para pebisnis, banyak yang melihat Warnet adalah bisnis yang mudah dan cepat BEP, namun kenyataannya tidaklah seperti itu. Lokasi memang sangat menentukan, namun untuk mendapat lokasi yang bagus tentu harga sewanya juga mahal, disini dibutuhkan analisis yang baik untuk mendapatkan TR(Total Revenue) yang lebih besar daripada TC (Total Cost).
Trend baru belakangan ini adalah Warnet yang merangkap menjadi ISP kecil-kecilan atau sebaliknya. Hal ini dimungkinkan dengan teknologi wireless yang kian populer di masyarakat. Dengan teknologi ini kita dapat melepaskan diri dari ketergantungan akan infrastruktur telkom. Dari sisi penggunapun semakin dipermudah, karena pengguna bisa mendapatkan koneksi internet dimana saja asalkan pada daerah yang terjangkau hotspot area(terdapat jaringan internet wi-fi). Namun dari segi penyedia layanan internet, tentu ini membutuhkan modal yang tidak sedikit. Mahalnya perangkat radio wireless, sewa bandwidth, pembuatan tower, upah untuk teknisi tentu menjadi faktor yang menjadi pertimbangan. Memang ada peluang dan telah terbukti Gorilla Warnet  adalah salah satu warnet yang berhasil menjalankan bisnis ISP ini di kota Ambon. Namun peluang ini juga bukanlah tanpa resiko yang tinggi.
Trend lainnya adalah Online Game Station. Makin Populernya OnlineGame di kalangan anak muda, tentu menjadi peluang bisnis yang menggiurkan. Namun ada beberapa hal yang perlu dipikirkan juga, salah satunya adalah harga Bandwidth IIX yang seharusnya murah, namun mengapa sama mahalnya dengan bandwidth internasional?





BAB III
PEMBAHASAN

A.    Warnet Gorilla
Warnet Gorilla merupakan salah satu warnet di kota Ambon yang banyak mendapat perhatian dari berbagai kalangan pengguna jasa internet. Disamping letaknya yang cukup strategis yaitu di daerah pusat kota yang ramai, Warnet Gorilla juga didukung dengan kecepatan bandwith yang baik demi kepuasan pengunjung serta didukung manajemen yang ketat terhadap para pegawainya.
Warnet yang secara prinsip merupakan usaha untuk membagi biaya tetap dalam akses internet merupakan salah satu solusi untuk memecahkan permasalahan biaya. Dengan banyaknya jumlah pengguna, biaya tetap akses internet yang semula besar dapat dibagi-bagi sehingga menjadi lebih murah untuk satu pelanggan. Bahkan seiring meningkatnya persaingan dan strategi bisnis warnet, fokus warnet Gorilla tidak lagi pada penurunan biaya semata tetapi juga pada kualitas akses. Hal ini yang kemudian menjadi fokus pihak pengelola warnet gorilla dalam penerapan manajemen daya saingnya terhadap pengusaha warnet lainnya di Kota Ambon. Terlihat memang bahwa Warnet Gorilla merupakan sebuah warnet yang memiliki kecepatan akses internet yang lebih baik di kota Ambon (sejauh pengalaman penulis menjajal warnet-warnet dan penyedia layanan internet di kota Ambon). Dengan demikian berdampak pula pada kuantitas jumlah pengunjung yang menggunakan layanan jasa internet di Warnet ini, terlihat betapa banyaknya pengunjung yang memenuhi warnet ini sehingga tak jarang beberapa pengunjung harus bersabar menunggu antrian untuk mendapatkan kesempatan mempergunakan layanan internet di warnet ini.
Perkembangan kemudian, keadaan ini tampaknya belum dapat menjangkau konsumen rumahan yang lebih menyukai mengakses internet melalui tempat tinggalnya. Selain lebih nyaman karena setiap kali terdapat kebutuhan dapat langsung mengakses internet; privasi dan perasaan lebih aman juga dibutuhkan oleh konsumen jenis ini. Apabila warnet Gorilla dapat melayani kebutuhan perumahan di sekitarnya, tentunya pendapatan plus yang bersifat tetap akan dapat diperoleh. Sehingga dikembangkan layanan wi-fi dengan didirikannya beberapa tower acces point di beberapa titik yang dirasa dapat menjangkau luas wilayah-wilayah basis konsumen internet rumahan di kota Ambon.
Selain menggunakan kabel UTP atau LAN yang umumnya digunakan untuk berbagi akses internet, warnet gorilla juga memanfaatkan teknologi nirkabel. Penggunaan WiFi selain lebih aman dibandingkan pemanfaatan kabel, instalasi ke konsumen perumahan tidak terlalu rumit. Warnet hanya perlu menyediakan wireless router dan antena yang digunakan untuk memancarkan sinyal internet ke pelanggan.
Antena yang digunakan berupa antena Omnidirectional yang mempunyai daya jangkau 1-5 kilometer dan dapat melayani area 360 derajat dari antena atau antena Sectoral yang mempunyai daya jangkau 6-8 Kilometer namun hanya dapat melayani area 90 sampai 180 derajat dari antena.
Investasi untuk kepentingan ini cukup rendah karena biaya untuk penyediaan router dan antena hanya berkisar 2 juta sampai 5 juta rupiah.
Apabila konsumen yang dilayani cukup dekat dengan lokasi pemancar, maka hanya dibutuhkan perangkat klien untuk menangkap Wi-Fi berupa adapter PCI, USB, PCMCIA, dan Compact Flash (CF) dengan harga bervariasi mulai dari 200 ribu sampai 600 ribu rupiah. Jika memiliki laptop, konsumen tidak perlu menambahkan peralatan tertentu karena laptop saat ini umumnya telah dilengkapi dengan perangkat klien Wi-Fi. Namun jika jarak antara konsumen dan pemancar cukup jauh, dibutuhkan antena luar untuk memperkuat tangkapan sinyal Wi-Fi, ini juga menjadi perhatian pihak warnet gorilla sehingga perengkat tersebut juga disediakan oleh warnet Gorilla.
Konsumen perumahan dapat menjadi andalan dalam penghasilan tetap Warnet Gorilla setiap bulannya. Selain itu, persoalan pembelian software tidak lagi menjadi masalah bagi warnet karena klien memanfaatkan komputernya masing-masing. Warnet tidak perlu menambahkan PC untuk mengembangkan sisi bisnis ini.

Kontrol dan Keamanan
Jumlah pengguna yang tidak terkontrol merupakan salah satu kekhawatiran dari penyedia layanan ini. Setiap pelanggan perumahan dapat membagi akses internet yang diperolehnya ke anggota keluarga lain sehingga pemakaian menjadi tidak wajar dan merugikan warnet penyedia.
Hal ini dapat diatasi dengan menetapkan pembagian badwitdh pada setiap konsumen dan mengaktifkan fitur keamanan pada router. Umumnya standar keamanan yang diterapkan adalah pembatasan akses melalui MAC address atau alamat fisik kartu LAN yang sifatnya unik. Pada jenis router terbaru, fitur keamanan AAA (Authentication, Authorization, Accounting) umumnya telah disediakan.
Fitur tersebut menggabungkan kontrol keamanan melalui MAC address dan RADIUS (Remote Authentication Dial-In User Services). Tanpa adanya MAC address yang valid atau telah terdaftar, konsumen tidak dapat login melalui RADIUS. Dengan adanya proteksi ganda ini, kemungkinan adanya penyusup semakin kecil.
Dengan adanya jaminan keamanan yang cukup kuat dari teknologi router saat ini, kekhawatiran warnet Gorilla sebagai penyedia jasa internet nirkabel pun dapat diminimalkan. Melalui pemasaran yang agresif, penetapan harga bulanan yang wajar, dan pelayanan yang bagus seperti yang telah diberikan saat ini, Warnet Gorilla diramalkan akan tetap dapat bertahan dalam persaingan pebisnis warnet di kota Ambon. Dengan begitu warnet juga tidak akan dipusingkan dengan pembelian software. Pengguna internet senang, warnet-pun tenang.

B.     Aktifitas Pengunjung
Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan, penulis dapat mengklasifikasikan pengunjung Warnet Gorilla dalam beberapa kategori berdasarkan aktifitas selama di Warnet dan lama penggunaan jasa internet sebagai berikut:

1.      Kategori Pelajar
Ø  Aktifitas User
Sebagain besar yang mereka lakukan adalah mencari Tugas dan mengupdate layanan jejaring sosial semisal Facebook, twitter, Y!M, blogger dsb. Selain itu juga warnet digunakan sebagai alat untuk memindahkan data-data pribadi berupa lagu-lagu dan file-file lainnya dari satu device ke device lainnya(computer, flashdisk, MMC, dsb). Sebagian lainnya menggunakan warnet untuk game computer dan mengunduh file-file multimedia (MP3 dan video).
Ø  Lama Aktifitas
Rata-rata pengunjung dalam kategori ini menggunakan akses internet yang tak lebih dari 3 jam.

2.      Kategori Mahasiswa
Ø  Aktifitas User
-          Pencarian dan penyelasaian tugas
-          Akses jejaring sosial dan chatting
-          Update Blog
-          Update e-mail
-          Membuka content-content dewasa
-          Membuka situs-situs pengetahuan
-          Sekedar belajar computer
-          Hacking.
-          Game Online.
Ø  Lama Aktifitas
Lama penggunaan dalam kategori ini belum bisa dipastikan, karena berdasarkan kebutuhan maka lama penggunaan para mahasiswa ini juga bervariatif. Untuk mahasiswa yang sekedar berinteraksi seputar tugas kampus dan yang hanya mengakses jejaring social, waktu yang digunakan hanya berkisar 1-2 jam. Sedangkan para mahasiswa yang aktifitasnya adalah belajar computer, hacking main game dan mengakses pornografi akan menggunakan waktu yang tak terbatas, bahkan bisa seharian para pengunjung ini berada di warnet.

3.      Pencari kerja
Ø  Aktifitas User
User pada kategori ini hanya untuk mencari informasi tentang lowongan kerja dan sambil berinteraksi lewat jejaring sosial.
Ø  Lama Aktifitas
Sekitar 1-2 jam penggunaan.

4.      Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ø  Aktifitas User
Berdasarkan pengamatan penulis, user dalam kategori memiliki tingkat aktifitas yang hampir sama dengan para mahasiswa.
Ø  Lama Aktifitas
Waktu penggunaanpun nyaris sama dengan lama waktu yang digunakan oleh para user dari kategori mahasiswa.

5.      Pegawai Swasta (Pengusaha)
Ø  Aktifitas User
Beberapa pengusaha pada kategori ini adalah pengusaha yang menggunakan jasa internet sebagai jasa pemasaran produk-produk mereka, sehingga aktifitas mereka adalah membangun group-group di internet entah itu lewat jaringan jejaring social maupun dengan website sendiri. Selain itu, situs berita-berita dan pengetahuan seputar perkembangan dunia bisnis pun menjadi daerah yang pasti disentuh oleh para user pada kategori ini.
Ø  Lama Aktifitas
Berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh salah satu operator warnet gorilla user dalam kategori ini biasanya menggunakan waktu yang cukup lama ketika berinteraksi dengan internet.



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Demikianlah internet sudah menjadi trend dan kebutuhan dasar masyarakat modern. Tinggal bagaimana kontrol sosial (social control) yang baik dari berbagai pihak, entah itu pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya maupun kontrol secara pribadi (individual/personal control) dari si pengguna jasa internet, agar terhindar dari segala dampak yang bersifat negative dari penggunaan internet.
Dari hasil penelitian yang dilakukan terlihat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para pengguna/user warnet sangatlah variatif. Pada umumnya pengunjung/user didominasi oleh Mahasiswa.

B.     Saran
Teknologi jangan dijadikan kambing hitam, pengawasan moral dan sosial serta kesadaran secara individu yang harus dibenahi – Ikhlas A. Fajrin Rumalessin.

Terimakasih.



 

Arti Islam, Al Qur'an, Hadits, Syariah & Aqidah: Etimologis dan Terminologis


1.   Pengertian Islam

A.  Arti Etimologis


Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan, barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. 2:112).
Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada ajaran-Nya .
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati . Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim -   ,   ,   ) yang berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian religius, menurut Abdalati, Islam berarti “penyerahan diri kepada kehendak Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya” (Submission to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
1. Aslama. Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2. Salima. Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3. Sallama. Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4. Salam. Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam melaksanakan asalama dan sallama.

B.     Arti Terminologis

Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari  mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
  • Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
  • Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan: dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
  • Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam, kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  • Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan akhlak.
  • Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan oleh Sunnah Rasulullah Saw.

C.     Nama “Islam” Pemberian Allah.

Nama “Islam” bagi agama ini diberikan oleh Allah SWT sendiri. Dia juga menyatakan hanya Islam agama yang diridhai-Nya dan siapa yang memeluk agama selain Islam kehidupannya akan merugi di akhirat nanti. Islam juga dinyatakan telah sempurna sebagai ajaran-Nya yang merupakan rahmat dan karunia-Nya bagi umat manusia, sehingga mereka tidak memerlukan lagi ajaran-ajaran selain Islam.
“Sesungguhnya dien (agama) yang diridhai Allah hanyalah Islam.” (Q.S. 3:19)
“Dan siapa saja yang memeluk agama selain Islam, tidak akan diterima (oleh Allah) dan dia termasuk orang-orang yang merugi di akhirat nanti.” (Q.S. 3:85)
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan agamamu (Islam) dan Aku telah melimpahkan nikmat-Ku padamu, dan Aku ridha Islam sebagai agamamu.” (Q.S. 5:3).
Menurut Al-Quran, semua agama yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul sebelum Muhammad pun pada hakikatnya adalah agama Islam dan pemeluknya disebut Muslim (Q.S. 2:136, 10:72 dan 84, 12:101,  3:52, 4:163-165). Bahkan, Hawariyun, yakni sebutan bagi pengikut Nabi Isa a.s., menyebut diri mereka Muslim (Q.S. 3:52).
Inilah salah satu kekhasan agama Islam. Nama “Islam” tidak diasosiasikan pada pribadi seseorang, nama ras, suku, ataupun wilayah. Sebagaimana dikemukakan Abul A’la Al-Maududi , Islam sama sekali tidak seperti nama agama-agama lain yang dikaitkan dengan nama sesuatu atau seseorang.
“…Christianity takes its appelation from the name of its prophet Yesus Christ; Budhism from its founder Gautama Budha; Zoroastrianisme from its founder Zoroaster; and Judaism, the reigion of Jews, from the name of tribe Judah (of the Country of Judea) where in it took its birth. But no so with Islam…”
Zoroaster adalah agama di Parsi. Nama itu disandarkan pada nama pendirinya, Zoroaster yang meninggal tahun 583 SM.
Agama Budha (Budhism) berasal dari nama Sidharta Budha Gautama, lahir tahun 560 SM di India. Budha adalah gelar bagi Sidharta yang dianggap memperoleh penerangan agung.
Yahudi (Judaism), yang dianut orang-orang Yahudi, berasal dari nama negara Juda (Judea) atau Yahuda.
Agama Hindu (Hinduism) adalah kumpulan macam-macam agama dan tanggapan tentang dunia dari orang-orang India.
Agama Tao (Taoism) pada mulanya adalah suatu ajaran filsafat, sebagai aspek manifestasi perasaan, spontanitas, dan khayalan orang-orang Cina yang berkembang menjadi agama dalam Dinasti Han (206 SM-220 M).
Kristen diambil dari nama Tuhan yang dipujanya, Jesus Christ. Pengikut Kristus disebut pula orang-orang Kristen. Dalam Al-Quran ada istilah Nasrani atau Nashoro, disandarkan pada asal daerah Jesus, yakni Nazareth (Jesus of Nazareth) . Wallahu a’lam.*
Oleh ASM. Romli. Referensi: Drs. Nasruddin Razak, Dienul Islam, Al-Ma’arif Bandung, 1989, hlm. 56-57; Hammudah Abdalati, Islam in Focus, American Trust Publications Indianapolis-Indiana, 1975; Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al-Islam, Pusataka Bandung, 1978.*


2.   Pengertian Al Qur’an


Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

A.     Arti Etimologis
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

B.     Arti Terminologis
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Qur’an

3.   Pengertian Hadits

Hadits (bahasa Arab: الحديث, ejaan KBBI: Hadis) adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

A.     Arti Etimologis
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Menurut istilah ulama ahli hadits,[siapa?] hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.

B.     Arti Terminologis

Para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Menurut ahli hadis, pengertian hadits ialah:
اَقُوْلُ النبى ص.م وَاَفْعَالُهُ وَاحوْلُهُ
“Segala perkataan Nabi, perbuatan dan hal ihwalnya.”

Berdasarkan pengetiaan hadis menurut ahli ushul ini jelas bahwa hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW, baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hokum atau ketentuan-ketentuan ALLAH yang disyariatkan kepada manusia.
Yang dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya. Ada juga yang diberi pengertian lain:
و مَا اُضِيْفَ الَى النبى ص.م قوْلاً أوْفِعْلاً اَوْتَقْرِِيْراً اَوْ صِفَةً
“Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau”.

Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah:
اَقُوْالُهُ وَأفْعاَلُهُ وَتَقْرِيْرَ اتُهُ التىِ تَثْبُتُ الأَحْكَامُ وَتُقَرِّرُهاَ
“Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hokum syara’ dan ketetapanya”.


4.   Pengertian Syariah

A.     Arti Etimologis
Menurut bahasa Syariah berarti jalan yang ditempuh atau garis yang seharusnya dilalui.

B.     Arti Terminologi
Menurut Terminologi syariah adalah pokok – pokok aturan hukum yang digariskan oleh Allah SWT untuk dipatuhi dan dilalui oleh seorang muslim dalam menjalankan segala aktivitas hidupnya di dunia.

5.   Pengertian Aqidah

A.     Arti Etimologis
      Dalam bahasa Arab aqidah berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.

B.  Arti Terminologi
      Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salaf as-Shalih.